NPM : 14210284
KELAS : 4EA17
TUGAS : SOFTSKILL ( ETIKA BISNIS )
ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA
APA SAJA
ABSTRAK
Maya Ikhlasiyah, 4EA17, 14210284
ETIKA DAN KODE ETIK DALAM MENULIS DI
SEBUAH MEDIA APA SAJA (BAIK MEDIA ELEKTRONIK MAUPUN MEDIA MASSA)
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dan kode etik dalam menulis di
sebuah media baik media massa maupun media elektronik. Selain itu penulisan ini
juga bertujuan untuk mengetahui definisi dan fungsi dari etika dan kode etik
itu sendiri, dengan maksud agar kita dan saya sebagai penulis tidak salah lagi
dalam menulis di semua media apa saja. Etika dan kode etik tidak hanya diterapkan dalam menulis di sebuah
media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari
bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat
mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang
paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur
kata.
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam
komunikasi tersebut ada hal – hal yang perlu di terapkan untuk menjaga
komunikasi agar berjalan dengan baik yaitu etika. Teknologi sekarang berbeda
sekali dengan teknologi pada zaman dahulu. Pada zaman dahulu hal yang dianggap
tabu kini sekarang telah terpecahkan semua permasalahannya dengan teknologi.
Hal inilah yang membuat para remaja menjadi lebih ingin tau
tentang teknologi, termasuk media social. Seperti contoh dalam bersosial media
menggunakan facebook, twitter atau hal lainnya para remaja atau masyarakat
masih mengenyampingkan etika – etika dalam bersosial media.
Media social saat ini pun berkembang sangat pesat dan
sekarang bukan saja dinikmati oleh kalangan orang dewasa dan remaja tetapi
bahkan anak kecil sekali pun telah menggunakannya. Dalam bersosial media kita
harus tahu aturan – aturan mengenai etika dan kode etik dalam bersosialisasi di
media internet.
Di Indonesia, social media yang banyak digunakan adalah
jejaring social facebook dan twitter. Dalam social media tersebut kita bebas
berbagi dan menuliskan status di social media yang terkadang kita lupa akan
etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media. Walau dari facebook atau
twitter itu sendiri tidak mencantumkan tetap
saja ada etika yang tidak tertulis yang sewajarnya kita jalani dalam
bersosialisasi dan kadang terlupakan oleh kita.
Etika dan kode etik ini bertujuan agar kita sebagai pengguna
social media tidak terkena imbas buruk seperti kejahatan, penipuan dan lain
sebagainya. Etika dan kode etik tidak
hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik
juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan
perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang.
Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan
bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.
Dalam bersosialisasi di media social ada beberapa hal yang
harus kita ketahui agar kita tidak melupakan etika dan kode etik itu sendiri
yaitu kita harus mengetahui batasan dalam berbagi informasi seputar kehidupan
pribadi, tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsure SARA dan pornografi karena bisa
menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bijak dalam
menampilkan informasi data pribadi.
Selain dalam bersosialisasi ada
beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai etika dan kode etik dalam menulis
di media apa saja, yaitu : kode etik dalam bahasa yang sopan dan layak untuk
dibaca serta penulisan kalimat yang baik dan benar tanda baca agar pembaca pun
merasa senang untuk membacanya serta etika dalam penulisan nama seseorang
dengan benar.
Batasan Masalah
Dalam
penyusunan penulisan ini penulis membatasai menjadi beberapa sub pokok bahasan
meliputi:
1. Pengertian Etika dan Kode Etik
2. Jenis –jenis Etika
3. Etika dalam bersosial media dan menulis di media internet
Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan
untuk memenuhi tugas softskill matakuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal
atau tulisan tentang Etika dan Kode Etik menulis di media apa saja. maksud dari penulisan adalah:
1. Untuk mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial
2. Dapat mengetahui bagaimana etika yang baik dalam menulis
di media
3. Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai etika yang
baik dalam menulis di media apa saja, agar tidak terjadi kesalahan kembali.
BAB II
LANDASAN TEORI
Menurut (kamus besar Bahsa Indonesia, 1989) Etika dalah ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlaq) dan kupulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai
mengenai nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku
berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut: 1. Etika adalah
niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat
baik atau buruk sebagai akibatnya. .2. Etika adalah nurani (bathiniah),
bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran
dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani & Ludigdo : etika
adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
Menurut Aristoteles: di dalam bukunya
yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu,
Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang
mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia dan yang kedua yaitu, Manner
dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan
kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature)
yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau
perbuatan manusia.
Menurut Kamus Webster: etika adalah
suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Menurut Ahli filosofi: Etika adalah
sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah
dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan
mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno,
1987).
Kattsoff, 1986 mengatakan bahwa etika sebenarnya lebih banyak
bersangkutan dengan prinsip – prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah
laku manusia.
Selain itu Mills juga menulis mengenai utilitarianisme dalam
karyanya, On Liberty (1859/1975). Tugas
atau duty adalah sistem etika ke tiga yang banyak menarik dalam jurnalistik,
dan sering disebut sebagai lawan terkuat konsekuentialisme.
Dalam versi Immanuel Kant (1785/1964), manusia hidup
berdasarkan hukum formal yang harus dipatuhi.
Dalam bukunya An Introduction to Ethics,
W. Lilie memberi definisi “etika” sebagai ilmu pengetahuan normatif
mengenai kelakuan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat
tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah
ilmu pengetahuan normatif yang menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal
ini dapat dihubungkan sebagai berikut; etika merupakan filsafat moral dan
filsafat moral adalah bagian dari filsafat yang disebut filsafat praktis.
Etika adalah sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral
dan prinsip-prinsip benar dan salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan
jurnalistik, etika merupakan perspektif moral yang diacu dalam mengambil
keputusan peliputan dan pemuatan fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif, wilayah moral personal
untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Operasional, wilayah teknis berupa
panduan bagaimana meliput dan memuat sebuah peristiwa.
Menurut Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas
antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan
yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan
hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2)
ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4)
formalitas dan sikap batiniah.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis
menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi
yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis
ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik seperti
menonton acara berita di televise yang kebetulan membahas tentang etika dan
kode etik.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Definisi Etika dan Kode Etik
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain
karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai
etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi
berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika
memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan
buruk terhadap perbuatan manusia.
Menurut para ahli
maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS
yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi
tingkah laku manusia yang baik.
Kode Etik Dapat
diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa
kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota
suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu
profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai
professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada
masyarakat.
Nilai professional
dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat
asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan
bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap
masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas
anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).
Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi
terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan
monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang
melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/
Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa
perilaku etis anggota profesi.
4.2 Jenis etika
A. Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah
(fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan
berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika
sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir
dari filsafat
Etika termasuk
dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus
bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat
etika:
1. Non-empiris Filsafat
digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris
adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat
tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
2. Praktis Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
B. Etika Teologis
Ada dua hal yang
perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan
bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang
terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika
secara umum
Secara umum,
etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologii.Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis Di dalam etika Kristen, misalnya, etika
teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber
dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Karena itu, etika
teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika
transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek
yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi,
tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang
seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak
Allah.
4.3 Etika Bersosial Media dan Menulis
Di Dunia Internet
Dalam bersosial media di dunia internet ada beberapa
etika dan kode etik yang harus kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui
etika dan kode etik yang baik dalam bersosial media maupun dalam menulis di
media internet kita akan terhindar dari dampak – dampak yang dapat merugikan
diri kita sendiri.
Menulis di media internet tidak boleh asal menulis,
jika kita menulis sesuatu mengcopy hasil karya orang lain kita harus menuliskan
sumber yang kita dapat karena jika tidak maka akan disebut plagiat dan akan
dikenakan sanksi.
Dalam bersosial media pun kita harus mengetahui
batasan – batasannya. Tidak semua hal pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada
orang lain karena hal tersebut sudh melanggar etika dan kode etik yang ada.
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN :
>Jika kita ingin bersosial media di
dunia internet maupun media massa kita tidak boleh melupakan etika dan kode
etik yang sudah ada.
>Dijaman yang serba canggih dan modern
ini masih banyak orang – orang yang melupakan etika dalam menulis atau
bersosialisasi dengan menggunakan media yang pada akhirnya dapat merugikan diri
mereka sendiri.
>Media social atau pun media massa
mempunyai dampak positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukan etika yang baik
dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada halayak
banyak. Karena jika kita melupakan etika yang ada dalam menulis maka kita akan
sangat dirugikan.
>Etika dan kode etik dapat mengajarkan
kita bagaimana cara menulis atau menyampaikan sesuatu kepada seseorang dengan
bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik.
SARAN :
·
Jangan
pernah melupakan etika yang ada karena etika adalah cerminan dari diri kita
atau diri seseorang.
· Budayakan
etika dank ode etik yang baik dalam menulis maupun dalam bersosial media
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar