Sabtu, 05 Oktober 2013

1. ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA APA SAJA

NAMA  : MAYA IKHLASIYAH
NPM     : 14210284
KELAS : 4EA17
TUGAS : SOFTSKILL ( ETIKA BISNIS )





ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA APA SAJA

ABSTRAK

Maya Ikhlasiyah, 4EA17, 14210284

ETIKA DAN KODE ETIK DALAM MENULIS DI SEBUAH MEDIA APA SAJA (BAIK MEDIA ELEKTRONIK MAUPUN MEDIA MASSA)

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika dan kode etik dalam menulis di sebuah media baik media massa maupun media elektronik. Selain itu penulisan ini juga bertujuan untuk mengetahui definisi dan fungsi dari etika dan kode etik itu sendiri, dengan maksud agar kita dan saya sebagai penulis tidak salah lagi dalam menulis di semua media apa saja. Etika dan kode etik tidak  hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam dunia informasi tidak lepas dari komunikasi dan dalam komunikasi tersebut ada hal – hal yang perlu di terapkan untuk menjaga komunikasi agar berjalan dengan baik yaitu etika. Teknologi sekarang berbeda sekali dengan teknologi pada zaman dahulu. Pada zaman dahulu hal yang dianggap tabu kini sekarang telah terpecahkan semua permasalahannya dengan teknologi.
Hal inilah yang membuat para remaja menjadi lebih ingin tau tentang teknologi, termasuk media social. Seperti contoh dalam bersosial media menggunakan facebook, twitter atau hal lainnya para remaja atau masyarakat masih mengenyampingkan etika – etika dalam bersosial media.
Media social saat ini pun berkembang sangat pesat dan sekarang bukan saja dinikmati oleh kalangan orang dewasa dan remaja tetapi bahkan anak kecil sekali pun telah menggunakannya. Dalam bersosial media kita harus tahu aturan – aturan mengenai etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media internet.
Di Indonesia, social media yang banyak digunakan adalah jejaring social facebook dan twitter. Dalam social media tersebut kita bebas berbagi dan menuliskan status di social media yang terkadang kita lupa akan etika dan kode etik dalam bersosialisasi di media. Walau dari facebook atau twitter itu sendiri tidak mencantumkan  tetap saja ada etika yang tidak tertulis yang sewajarnya kita jalani dalam bersosialisasi dan kadang terlupakan oleh kita.
Etika dan kode etik ini bertujuan agar kita sebagai pengguna social media tidak terkena imbas buruk seperti kejahatan, penipuan dan lain sebagainya. Etika dan kode etik tidak  hanya diterapkan dalam menulis di sebuah media namun etika dan kode etik juga dipergunakan dalam kehidupan sehari – hari bahkan di dalam lingkungan perusahaan. Karena etika dan kode etik dapat mencerminkan ciri dari seseorang. Etika dan kode etik merupakan suatu hal yang paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, baik dalam berkomunikasi / bertutur kata.
Dalam bersosialisasi di media social ada beberapa hal yang harus kita ketahui agar kita tidak melupakan etika dan kode etik itu sendiri yaitu kita harus mengetahui batasan dalam berbagi informasi seputar kehidupan pribadi, tidak berbicara dan membagi konten yang memiliki unsure SARA dan pornografi karena bisa menyinggung pihak lain dan bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bijak dalam menampilkan informasi data pribadi.
            Selain dalam bersosialisasi ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai etika dan kode etik dalam menulis di media apa saja, yaitu : kode etik dalam bahasa yang sopan dan layak untuk dibaca serta penulisan kalimat yang baik dan benar tanda baca agar pembaca pun merasa senang untuk membacanya serta etika dalam penulisan nama seseorang dengan benar.

Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini penulis membatasai menjadi beberapa sub pokok bahasan meliputi:
1.  Pengertian Etika dan Kode Etik
2.  Jenis –jenis Etika
3.  Etika dalam bersosial media dan menulis di media internet

Maksud dan Tujuan
Adapun  tujuan  penulisan untuk memenuhi tugas softskill matakuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika dan Kode Etik menulis di media apa saja. maksud dari penulisan adalah:
1.  Untuk mengetahui etika dalam menggunakan jejaring sosial
2.  Dapat mengetahui bagaimana etika yang baik dalam menulis di media
3.  Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai etika yang baik dalam menulis di media apa saja, agar tidak terjadi kesalahan kembali.


BAB II
LANDASAN TEORI

Menurut (kamus besar Bahsa Indonesia, 1989) Etika dalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) dan kupulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq nilai mengenai nilai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut K. Bertens, dalam buku berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut: 1. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .2. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
3. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
4. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir.
Menurut Maryani & Ludigdo : etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
Menurut Aristoteles: di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Menurut Kamus Webster: etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
Menurut Ahli filosofi: Etika adalah sebagai suatu studi formal tentang moral.
Menurut Ahli Sosiologi: Etika adalah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
Kattsoff, 1986 mengatakan bahwa etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip – prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
Selain itu Mills juga menulis mengenai utilitarianisme dalam karyanya, On Liberty (1859/1975).  Tugas atau duty adalah sistem etika ke tiga yang banyak menarik dalam jurnalistik, dan sering disebut sebagai lawan terkuat konsekuentialisme.
Dalam versi Immanuel Kant (1785/1964), manusia hidup berdasarkan hukum formal yang harus dipatuhi.
Dalam bukunya An Introduction to Ethics, W. Lilie memberi definisi “etika” sebagai ilmu pengetahuan  normatif mengenai kelakuan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Dari pendapat tersebut—juga pendapat ahli-ahli yang lain, dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan normatif yang menjadi bagian dari filsafat moral. Ketiga hal ini dapat dihubungkan sebagai berikut; etika merupakan filsafat moral dan filsafat moral adalah bagian dari filsafat yang disebut filsafat praktis.
Etika adalah sebuah studi tentang formasi nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip benar dan salah (Altschull, 1990). Dalam kaitannya dengan jurnalistik, etika merupakan perspektif moral yang diacu dalam mengambil keputusan peliputan dan pemuatan fakta menjadi berita. Etika terbagi dua: Substantif, wilayah moral personal untuk mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Operasional, wilayah teknis berupa panduan bagaimana meliput dan memuat sebuah peristiwa.
Menurut Sukardi (2007: 5) terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kode etik dengan hukum. Walaupun sama-sama terhimpun dalam peraturan yang tertulis, kode etik mempunyai beberapa karakteristik yang berbeda dengan hukum. Setidak-tidaknya terdapat empat perbedaan, yaitu (1) soal sanksi, (2) ruang lingkup, daya laku, atau daya jangkau, (3) prosedur pembuatannya, (4) formalitas dan sikap batiniah.



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui media elektronik seperti menonton acara berita di televise yang kebetulan membahas tentang etika dan kode etik.


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Definisi Etika dan Kode Etik
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.

4.2 Jenis etika
A.    Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
1.     Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2.     Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

B.    Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologii.Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.
Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.

4.3 Etika Bersosial Media dan Menulis Di Dunia Internet
Dalam bersosial media di dunia internet ada beberapa etika dan kode etik yang harus kita ketahui. Karena dengan kita mengetahui etika dan kode etik yang baik dalam bersosial media maupun dalam menulis di media internet kita akan terhindar dari dampak – dampak yang dapat merugikan diri kita sendiri.
Menulis di media internet tidak boleh asal menulis, jika kita menulis sesuatu mengcopy hasil karya orang lain kita harus menuliskan sumber yang kita dapat karena jika tidak maka akan disebut plagiat dan akan dikenakan sanksi.
Dalam bersosial media pun kita harus mengetahui batasan – batasannya. Tidak semua hal pribadi yang ada kita sebarluaskan kepada orang lain karena hal tersebut sudh melanggar etika dan kode etik yang ada.

KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN :
>Jika kita ingin bersosial media di dunia internet maupun media massa kita tidak boleh melupakan etika dan kode etik yang sudah ada.
>Dijaman yang serba canggih dan modern ini masih banyak orang – orang yang melupakan etika dalam menulis atau bersosialisasi dengan menggunakan media yang pada akhirnya dapat merugikan diri mereka sendiri.
>Media social atau pun media massa mempunyai dampak positif dan negatifnya. Untuk itu diperlukan etika yang baik dalam menulis sesuatu ataupun menyebarkan sebuah informasi kepada halayak banyak. Karena jika kita melupakan etika yang ada dalam menulis maka kita akan sangat dirugikan.
>Etika dan kode etik dapat mengajarkan kita bagaimana cara menulis atau menyampaikan sesuatu kepada seseorang dengan bahasa, tulisan dan tingkah laku yang baik.

SARAN :
·        Jangan pernah melupakan etika yang ada karena etika adalah cerminan dari diri kita atau diri seseorang.
·    Budayakan etika dank ode etik yang baik dalam menulis maupun dalam bersosial media

DAFTAR PUSTAKA

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar